14 Apr 2026

Pertama Kali Ikut Pesta Air Songkran di Thailand, Ini 10 Aturannya

Tiap bulan April, warga Thailand merayakan Songkran, perayaan tahun baru yang identik dengan pesta air dan basah-basahan. Warga dan wisatawan bisa saling menembakkan air satu sama lain selama perayaan ini berlangsung. 

Songkran 2026 berlangsung dari Senin (13/4/2026) sampai Rabu (15/4/2026). Beberapa lokasi di Bangkok merayakan festival ini hingga akhir bulan, tapi puncaknya berada tepat pada tiga hari tersebut.

Di balik kemeriahannya, Songkran juga memiliki makna budaya dan tradisi mendalam, dari ritual membersihkan diri hingga menghormati orangtua dan leluhur.

Baru-baru ini, pihak kepolisian Thailand mengeluarkan aturan Songkran. Isinya hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan, dikutip dari The Nation Thailand, Selasa (14/4/2026). Salah satu tujuannya adalah mengurangi kecelakaan dan perilaku kriminal.

Aturan Songkran di Thailand, wisatawan wajib tahu

  1. Dilarang mengganggu orang lain

Masyarakat dan wisatawan yang mengikuti perayaan Songkran disarankan untuk bertanya kepada orang asing terlebih dahulu apakah ingin ikut berpartisipasi atau tidak.

Mereka yang mengenakan seragam kerja atau membawa perangkat elektronik sebaiknya dihindari selama festival berlangsung.

Sementara itu, mengangkut air dengan truk terbuka masih diperbolehkan, tapi dilarang keras menaiki tepi bak truk atau berdiri di atap saat kendaraan bergerak

Hal ini diatur untuk menghindari risiko jatuh yang menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan fatal selama Songkran.

  1. Wajib menjaga barang pribadi

Di zona yang padat penduduk, polisi menyarankan untuk menggunakan tas kedap air yang tertutup rapat.

Demi mencegah pencurian dengan modus "merobek dan merampas", masyarakat dan wisatawan diimbau untuk tidak menggantung tas secara longgar di leher mereka.

  1. Berkendara dalam kondisi sadar

Selama periode "Tujuh Hari Berbahaya" yang ditetapkan polisi Thailand, pengemudi wajib memeriksa kendaraan mereka dan memastikan mereka dalam kondisi prima untuk perjalanan jauh.

Tidak hanya itu, mereka diimbau beristirahat secara teratur untuk mencegah kecelakaan akibat kelelahan.

  1. Dilarang menggunakan pistol air bertekanan tinggi

Setiap pengunjung yang menggunakan pistol air atau pipa PVC selama festival, dilarang memodifikasinya sampai dapat membahayakan mata atau tubuh pengunjung lainnya.

Bila ketahuan melanggar aturan ini hingga menyebabkan korban cidera serius, dapat dikenai hukuman penjara hingga dua tahun atau denda hingga 4.000 baht (Rp 2,1 jutaan) atau lebih sesuai dengan aturan yang berlaku.

  1. Dilarang menjual alkohol

Warga dan wisatawan berusia di bawah 20 tahun dilarang menjual alkohol selama festival Songkran berlangsung.

Penjualan alkohol hanya boleh dilakukan oleh orang dewasa dan mengikuti jam operasional sesuai hukum, yakini pukul 11.00-14.00 dan pukul 17.00-tengah malam waktu Thailand.

Khusus area festival yang berlangsung di taman nasional dan gedung pemerintahan, dilarang menjual alkohol tanpa terkecuali.

  1. Dilarang mengadakan pesta bubuk pasta putih di area tertentu

Cat, busa, atau pasta putih yang umum dipakai saat Songkran, dilarang digunakan di area tertentu, seperti di Khao San Road dan Silom Road.

Bubuk dan semprotan warna tidak boleh digunakan di area ini demi mencegah risiko gangguan pandangan bagi pengendara yang melintas serta risiko pelecehan.

Pesta busa juga dibatasi di beberapa area untuk menghindari terpeleset dan potensi bahaya listrik.

  1. Wajib berpakaian sopan

Pemerintah Thailand melarang warga dan wisatawan mengenakan pakaian terbuka atau melakukan perilaku yang mengandung unsur seksual di tempat umum.

Pelanggar dapat dituntut atas tindakan ketidakpantasan di tempat umum dengan denda hingga 5.000 baht atau sekitar Rp 2,6 jutaan.

  1. Mengemudi sambil mabuk

Pengemudi dengan kadar alkohol dalam darah di atas 50 miligram persen atau di atas 20 miligram persen untuk mereka yang berusia di bawah 20 tahun, bakal dikenai hukuman penjara hingga satu tahun dan denda dari 5.000 (Rp 2,6 jutaan) sampai 20.000 baht (Rp 10,6 jutaan).

Berdasarkan undang-undang lalu lintas baru pada tahun 2026, pelanggaran berulang dalam kurun waktu dua tahun dapat dikenakan hukuman penjara hingga dua tahun dan denda hingga 100.000 baht (Rp 53,45 jutaan).

  1. Dilarang ngebut

Kamera di rute-rute utama menuju daerah akan beroperasi 24 jam sehari, termasuk di jalan tol bebas biaya yang baru dibuka seperti M6 dan M81.

Pelanggaran batas kecepatan dapat dikenakan denda hingga 4.000 baht dan pengurangan poin SIM secara langsung.

  1. Acara dan pengeras suara wajib mengantongi izin

Penyelenggara acara kecil dan tempat hiburan wajib meminta izin dari kantor distrik untuk penggunaan pengeras suara dan ruang acara selama Songkran.

Kebisingan berlebihan di luar jam yang diizinkan dapat mengakibatkan denda berdasarkan undang-undang yang berlaku.